PSAK 36 Akuntansi Asuransi Jiwa (Accounting For Life Insurance)

Posted: 7 April 2010 in PSAK
Tags: , , , , , ,

Penyajian laporan keuangan

Neraca

21. Dalam penyajian neraca, aktiva dan kewajiban tidak dikelompokkan menurut lancar atau tidak lancar (unclassified), tetapi mendahulukan kelompok akun investasi dan kelompok akun kewajiban kepada pemegang polis. Dengan demikian laporan keuangan menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya kepada pemegang polis.

22. Aktiva disajikan dengan menempatkan akun investasi pada urutan pertama diikuti akun-akun aktiva yang lain. Akun-akun yang lain disajikan berdasarkan urutan likuiditas.

23. Kewajiban disajikan dengan menempatkan akun Kewajiban Kepada Pemegang Polis pada urutan pertama dan diikuti oleh akun-akun kewajiban yang lain. Akun-akun kewajiban yang lain disajikan berdasarkan urutan jatuh tempo.

24. Hutang subordinasi, jika ada, disajikan setelah Kewajiban Lain sebelum Ekuitas.

25. Ekuitas disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Laporan Laba Rugi

26. Laporan laba rugi disusun dalam bentuk single step.

27. Pendapatan premi disajikan sedemikian rupa sehingga menunjukkan jumlah premi bruto, premi asuransi, dan kenaikan (penurunan) premi yang belum merupakan pendapatan. Premi asuransi disajikan sebagai pengurang premi bruto.

28. Hasil investasi disajikan setelah pendapatan investasi dikurangi dengan beban investasi terkait langsung. Keuntungan (kerugian) penjualan investasi, dan selisih kurs valuta asing yang berkaitan dengan investasi disajikan sebagai bagian dari hasil investasi.

Catatan atas laporan keuangan

29. Catatan atas laporan keuangan meliputi pengungkapan seperti ditentukan oleh prinsip akuntansi yang berlaku umum, kecuali dinyatakan lain seperti yang ditentukan dalam paragraf 45.

Pendapatan

Premi kontrak jangka pendek

30. Premi kontrak jangka pendek (beberapa term life insurance, seperti credit life insurance) diakui sebagai pendapatan dalam periode kontrak sesuai dengan proporsi jumlah proteksi asuransi yang diberikan. Jika periode resiko berbeda secara signifikan dengan periode kontrak, premi diakui sebagai pendapatan selama periode resiko sesuai dengan proporsi jumlah proteksi asuransi yang diberikan. Hal ini menyebabkan premi diakui sebagai pendapatan secara merata sepanjang periode kontrak (atau periode resiko, jika berbeda), kecuali jika proteksi asuransi menurun sesuai dengan skedul yang telah ditentukan sebelumnya.

Premi kontrak jangka panjang

31. Premi kontrak jangka panjang (whole life contracts and guaranteed renewable term life contract) diakui sebagai pendapatan pada saat jatuh tempo dari pemegang polis. Kewajiban untuk biaya yang diharapkan timbul sehubungan dengan kontrak tersebut diakui selama periode sekarang dan periode diperbaharuinya kontrak. Nilai sekarang estimasi manfaat polis masa datang yang dibayar kepada pemegang polis atau wakilnya dikurangi dengan nilai sekarang estimasi premi masa datang yang akan diterima dari pemegang polis (kewajiban manfaat polis masa datang) diakui pada saat pendapatan premi diakui. Estimasi tersebut didasarkan kepada asumsi, seperti hasil investasi yang diharapkan, mortalitas morbiditas, terminasi, dan beban-beban, yang ditetapkan pada saat kontrak dibuat.

Pendapatan Lain

32. Komisi reasuransi dan komisi keuntungan reasuransi diakui sebagai pendapatan lain-lain.

Beban

Beban Klaim

33. Klaim meliputi klaim yang telag disetujui (settled claims), klaim dalam proses penyelesaian (outstanding claims), dan klaim yang terjadi namun belum dilaporkan.

34. Jumlah klaim dalam proses penyelesaian, termasuk klaim yang terjadi namun belum dilaporkan, ditentukan berdasarkan estimasi kewajiban klaim tersebut. Perubahan dalam jumlah estimasi kewajiban klaim sebagai akibat proses penelaahan lebih lanjut dan perbedaan antara jumlah estimasi klaim dengan klaim yang dibayarkan, diakui sebagai penambah atau pengurang beban dalam laporan laba rugi pada periode terjadinya perubahan.

35. Klaim reasuransi diakui sebagai pengurang beban klaim pada periode yang sama dengan pengakuan beban klaim.

Beban Akuisisi

36. Biaya akuisisi dialokasikan berdasarkan perhitungan aktuaria karena Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan menggunakan Metode Tingkat Premi Murni (Net Level Premium Method).

Aktiva

37. Perlakuan akun-akun aktiva mengacu pada prinsip akuntansi yang berlaku umum, kecuali dinyatakan secara khusus dalam pernyataan ini.

Investasi

38. Perlakuan akuntansi untuk investasi mengacu pada PSAK No. 13 mengenai Akuntansi untuk Investasi dan PSAK no.15 mengenai Akuntansi untuk Investasi dalam perusahaan asosiasi, kecuali untuk surat berharga (marketable securities) yang perlakuan akuntansinya adalah sebagai berikut :

1. Sekuritas hutang yang dimaksudkan untuk dimiliki hingga jatuh tempo (held to maturities) dinyatakan berdasarkan biaya perolehan setelah dikurangi dengan amortisasi premi atau diskonto. Dalam penentuan maksud tersebut, perusahaan harus mempertimbangkan pengalaman yang mereka miliki dalam hal penjualan dan transfer sekuritas. Perusahaan tidak boleh mengklasifikasikan suatu sekuritas hutang dalam kategori ini jika perusahaan mempunyai maksud untuk memiliki sekuritas hanya untuk periode yang tidak ditentukan. Karena itu sekuritas hutang tidak boleh dimasukkan dalam klasifikasi ini kalu perusahaan mempunyai tujuan untuk menjual sekuritas tersebut, misalnya, untuk menghadapi :

a) perubahan tingkat bunga pasar dan perubahan yang berhubungan dengan resiko sejenis
b) kebutuhan likuiditas
c) perubahan dalam ketersediaan dan hasil investasi alternatif
d) perubahan dalam resiko mata uang asing

2. Sekuritas hutang dan ekuitas yang dimaksudkan untuk segera diperdagangkan (trading securities), dinyatakan berdasarkan harga pasar. Perdagangan dalam hal ini mencerminkan pembelian dan penjualan yang aktif dan sering dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan atas perbedaan harga jangka pendek. Sekuritas ekuitas yang diklasifikasikan dalam ketegori ini adalah sekuritas yang bisa ditentukan nilai-wajarnya yaitu jika harga jual atau kuotasi harga beli dan harga jual tersedia di bursa efek yang terdaftar di Bapepam. Untuk sekuritas hutang yang tidak tersedia harga pasarnya, estimasi nilai wajar bisa dibuat dengan menggunakan berbagai teknik penentuan harga misalnya dengan analisis arus kas didiskontokan (discounted cash flow analysis), penentuan harga matriks dan analisis fundamental. Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi akibat kenaikan (penurunan) harga pasar (unrealized gains and losses) dilaporkan dalam laporan laba rugi periode berjalan.

3. Sekuritas hutang dan ekuitas yang tidak termasuk dalam kedua kategori di atas diklasifikasikan sebagai “sekuritas yang tersedia untuk dijual” (available for sale securities) dan dinyatakan berdasarkan harga pasar. Sekuritas hutang yang masuk dalam kategori ini adalah yang dimiliki untuk waktu yang tidak ditentukan karena, misalnya, dimaksudkan untuk suatu saat dijual guna memenuhi kebutuhan likuiditas atau sebagai bagian dari program manajemen resiko perusahaan. Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi akibat kenaikan (penurunan) harga tidak diakui dalam laporan laba rugi, melainkan disajikan secara terpisah sebagai komponen ekuitas.

Piutang Reasuransi

39. Piutang reasuransi tidak boleh dikompensasikan dengan hutang reasuransi, kecuali apabila kontrak reasuransi menyatakan adanya kompensasi. Apabila dalam
kompensasi tersebut timbul saldo kredit, maka saldo tersebut harus disajikan pada kelompok kewajiban sebagai hutang reasuransi.

Kewajiban

40. Perlakuan akun-akun kewajiban mengacu pada prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum, kecuali dinyatakan secara khusus dalam pernyataan ini.

Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan

41. Kewajiban manfaat polis masa depan dinyatakan pada neraca berdasarkan perhitungan aktuaria.

Estimasi Kewajiban Klaim

42. Estimasi kewajiban klaim atas kontrak jangka pendek, khusus asuransi kesehatan dan kecelakaan dinyatakan sebesar jumlah taksiran berdasarkan perhitungan teknis asuransi.

Premi yang belum Merupakan Pendapatan

43. Premi yang belum merupakan pendapatan atas kontrak jangka pendek untuk asuransi kesehatan dan kecelakaan ditentukan dengan cara sebagai berikut :

a) secara agregat tanpa memperhatikan tanggal penutupannya dan besarnya dihitung berdasarkan persentase tertentu dari jumlah premi retensi sendiri untuk tiap jenis pertanggungan/asuransi; atau
b) secara individual dari tiap pertanggungan dan besarnya premi yang belum merupakan pendapatan oditetapkan secara proporsional dengan jumlah proteksi yang diberikan, selama periode pertanggungan atau periode resiko, konsisten dengan pengakuan pendapatan premi sebagaimana dijelaskan dalam paragraf 30.

Hutang Reasuransi

44. Hutang reasuransi tidak boleh dikompensasikan dengan piutang reasuransi, kecuali apabila kontrak reasuransi menyatakan adanya kompensasi. Apabila dalam kompensasi tersebut timbul saldo debet, maka saldo tersebut harus disajikan pada kelompok aktiva sebagai piutang reasuransi.

Pengungkapan

45. Pengungkapan khusus yang diperlukan adalah sebagai berikut :

a. kebijakan akuntansi mengenai :
– pengakuan pendapatan premi dan penentuan kewajiban manfaat polis masa depan serta premi yang belum merupakan pendapatan
– transaksi reasuransi termasuk sifat, tujuan, dan efek transaksi reasuransi tersebut terhadap operasi perusahaan

– pengakuan beban klaim dan penentuan estimasi klaim tanggungan sendiri
– kebijakan akuntansi lain yang penting sebagaimana ditentukan dalam Pernyataan Standar Akuntansi yang berlaku.

b. Biaya akuisisi ditangguhkan. Pengungkapan mengenai sifat, jumlah, jenis, dan metode alokasi pembebanan biaya akuisisi ditangguhkan.

c. Kewajiban kepada pemagang polis. Perincian kewajiban kepada pemegang polis serta penjelasan mengenai metode, asumsi dan sistem perhitungan yang digunakan sebagai dasar perhitungan kewajiban kepada pemegang polis tersebut.

d. Hutang subordinasi. Penjelasan mengenai karakteristik perjanjian pinjaman subordinasi, tingkat bunga, dan nilai sisa pinjaman.

e. Ekuitas Asuransi Jiwa Bersama. Penjelasan mengenai sifat serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan ekuitas usaha bersama. Penjelasan mengenai metode serta jumlah pembagian keuntungan kepada pemegang polis.

f. Pendapatan premi bruto. Pengungkapan pendapatan premi tahun pertama (first year premium) dan premi tahun lanjutan (renewale) secara terperinci berdasarkan kelompok perorangan dan kumpulan serta jenis asuransi.

g. klaim dan manfaat. Pengungkapan jenis, jumlah, dan sebab kenaikan klaim dan manfaat yang signifikan

Leave a comment